

Buntut Kejadian Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Sujud Minta Maaf
Polri jadi salah satu pihak yang terus disorot dalam Kejadian Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang membunuh 131 orang. Walaupun demikian terdapat perilaku yang bertolak balik yang ditunjukkan oleh Polresta Malang Kota serta Mabes Polri sehabis insiden maut itu terjalin. Sedikit kilas balik, peristiwa kericuhan yang menelan korban jiwa itu terjalin sehabis pertandingan antara Arema FC serta Persebaya dalam kompetisi Liga 1 pada 1 Oktober 2022 kemudian.
Dikala itu Arema FC kalah 2- 3 dari Persebaya. Sehabis pertandingan, beberapa pendukung Arema, Aremania, turun ke lapangan dengan harapan menemui para pemain idola mereka. Tetapi, sebagian di antara lain terdapat pula yang diprediksi melaksanakan kekerasan. Dikala itu pendukung Persebaya, ataupun diketahui dengan julukan Bonek, tidak diperkenankan muncul di Stadion Kanjuruhan buat menjauhi kericuhan. Karena, kedua regu beserta para pendukungnya diketahui selaku rival bebuyutan. Perihal itu membuat aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian serta Tentara Nasional Indonesia(TNI) berupaya menghalau massa Aremania yang mulai mendekati lorong ruang ubah pemain. Dikala seperti itu mulai terjalin kericuhan. Beberapa aparat kepolisian setelah itu membebaskan sebagian tembakan gas air mata dengan iktikad membubarkan penonton. Hendak namun, dari rekaman nampak aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribun yang masih penuh dengan penonton yang duduk buat menunggu giliran keluar.
Walhasil dikala itu massa penonton berlarian menyelamatkan diri dari asap gas air mata. Mereka setelah itu berebut mengarah pintu keluar. Dampaknya para penonton itu berdesak- desakan serta terhimpit sampai terdapat yang jatuh terinjak- injak serta kehilangan nafas.
Banyak Korban Meninggal
Tidak hanya para penonton yang wafat, ada 2 polisi yang wafat akibat terjebak himpitan di akses pintu keluar. Mereka merupakan Briptu Fajar Yoyok Pujiono serta Bripka Andik Purwanto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 mengumumkan 6 orang diresmikan selaku terdakwa kejadian Kanjuruhan.
Mereka merupakan Akhmad Hadian Lukita( Dirut LIB), Abdul Harris( Pimpinan Panpel), Suko Sutrisno( Security Officer), Wahyu SS( Kabag Ops Polres Malang), H( Brimob Polda Jatim), BSA( Kasat Samapta Polres Malang). Sujud Selaku bentuk permintaan maaf serta aksi spontanitas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian yang lain pada aktivitas apel pagi di taman Mapolresta Malang Kota, Senin( 10/ 10/ 2022). Ia berkata, aksi bersimpuh serta bersujud itu dicoba buat memohon maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak hanya itu, ia meningkatkan, aksi tersebut pula selaku wujud permintaan maaf kepada para korban kejadian Kanjuruhan beserta keluarganya.
Bersujud Meminta Maaf
Tidak cuma bersimpuh serta bersujud, Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, pula memanjatkan doa bersama anggota kepolisian yang lain, tercantum jajaran Pejabat Utama( PJU) serta Kapolsekta di area Polresta Malang Kota.” Kita berdoa supaya saudara- saudari kita, Aremania serta Aremanita korban kejadian Kanjuruhan dapat diterima di sisi- Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan kita bersama- sama meminta ampun kepada Allah SWT supaya peristiwa itu tidak terjalin lagi,” kata Buher.
Ia juga berharap supaya keamanan serta kedisiplinan warga( Kantibmas) di Malang dapat kembali kondusif.” Kami pula berharap supaya suasana kembali kondusif serta perkara kejadian Kanjuruhan lekas terselesaikan,” ucap Buher. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengaku, aksi permohonan maaf serta doa bersama buat para korban kejadian Kanjuruhan itu dicoba secara otomatis.” Sujud permohonan maaf dan memanjatkan doa itu ditunjukan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto secara otomatis pada dikala apel,” kata Eko.
100 Anggota Berpartisipasi
Ia berkata, terdapat sekira 100 orang anggota Polresta Malang Kota yang menjajaki aksi sujud massal pada dikala aktivitas apel pagi.” Ini selaku bentuk empati kita. Terdapat keterikatan emosional antara kami( polisi) dengan warga,” jelasnya. Mabes Polri sebut gas air mata tidak mematikan Di sisi lain, Polri senantiasa menegaskan korban tewas dalam kejadian di Stadion Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berkata, bersumber pada penjelasan dari pakar medis, gas air mata tidak menimbulkan kematian.“ Dari uraian para pakar serta dokter spesialis yang menanggulangi para korban, baik korban yang wafat dunia ataupun korban yang cedera, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, serta pula spesialis penyakit mata, tidak satu juga yang mengatakan kalau pemicu kematian merupakan gas air mata tetapi pemicu kematian merupakan kekurangan oksigen,” kata ia.
Dedi berkata, di stadion Kanjuruhan dikala itu banyak orang berdesak- desakan. Perihal ini lah yang membuat banyak orang kekurangan oksigen sampai tewas.“ Terjalin berdesak- desakan terinjak- injak, bertumpuk- tumpukan menyebabkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, serta pintu 3. Ini yang jadi korbannya lumayan banyak,” ucap Dedi. Dia juga mengantarkan, bersumber pada uraian para pakar medis, akibat dari gas air mata tidak mematikan, namun menimbulkan iritasi. Di dalam gas air mata pula tidak terdapat racun ataupun toksin yang menyebabkan seorang wafat dunia.“ Kala kena gas air mata pada mata spesialnya memanglah terjalin iritasi, sama halnya semacam kita kena air sabun, terjalin nyeri tetapi pada sebagian waktu dapat langsung sembuh serta tidak menyebabkan kehancuran yang parah,” kata ia.
Gas Air Mata Tidak Mematikan
Dedi pula melaporkan, ada beberapa pakar yang memantapkan komentar gas air mata tidak mematikan. Mereka merupakan pakar kimia serta persenjataan sekalian dosen di Universitas Indonesia serta Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah, dan Guru Besar Universitas Udayana sekalian pakar bidang Oksiologi ataupun Toksin Made Agus Gelgel Wirasuta.“ Dia( Made Agus Gelgel) mengatakan kalau tercantum dari doktor Mas Ayu Elita kalau gas air mata ataupun CS ini ya dalam skala besar juga tidak mematikan,” kata Dedi. Dedi berkata, dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, terdapat 3 tipe gas air mata yang digunakan, ialah awal berbentuk asap putih ataupun smoke. Setelah itu, terdapat gas air mata yang bertabiat lagi buat mengurai klaster dari jumlah kecil, dan gas air mata dalam tabung merah buat mengurai masa dalam jumlah yang lumayan besar.
“ Seluruh tingkatan ini aku sekali lagi aku bukan expert, aku cuma dapat mengutip para ahli mengantarkan ya CS ataupun gas air mata dalam tingkatannya paling tinggi juga tidak mematikan,” ucap ia.