

Memelihara Tren Bahasa Jawa Asli Malang : Osob Kiwalan
Osob Kiwalan( Boso Walikan) merupakan salah satu bentuk bahasa Jawa yang dipergunakan orang- orang di Kota Malang. Pada prinsipnya bahasa ini diambil dari bahasa Jawa serta bahasa Indonesia. Simpel saja sesungguhnya. Pengucapan kosakata 2 bahasa tersebut diganti dengan membalik posisi huruf dari balik ke depan. Contohnya kata” aku” dibaca” ayas”, kata” kalian” diucapkan dengan” umak”.
Sejara Osob Kiwalan
bersumber dari wikipedia, bahasa ini timbul dekat tahun 1949 pada masa perang kemerdekaan. Pada masa tersebut bahasa ini digunakan buat menjamin kerahasiaan komunikasi antar para pejuang Kota Malang. Sebabnya waktu itu banyak mata- mata Belanda menyusup di golongan pejuang Kota Malang. Harapannya dengan memakai Osob Kiwalan, para mata- mata tidak dapat meresap data buat di informasikan pada Belanda.
Sehabis perang kemerdekaan, Osob Kiwalan jadi bahasa bukti diri masyarakat Kota Malang. Penggunanya sebagian besar generasi muda. Bila dalam masa perang kemerdekaan bahasa ini digunakan buat menjauhi penyerapan data oleh mata- mata Belanda, pada masa ini Osob Kiwalan dipergunakan selaku keakraban antar masyarakat kota.
Perkembangan di Era Digital
Saat ini Kota Malang terletak dalam masa digital. Pada masa ini internet jadi tulang punggung kehidupan. Buktinya nyaris tiap bidang kehidupan tergantung pada internet. Nyaris seluruh kegiatan manusia dalam keseharian pula membutuhkan internet.
Pada masa digital ini Osob Kiwalan wajib senantiasa dipertahankan. Ini berarti sebab Osob Kiwalan merupakan salah satu wujud kebudayaan.
Kebudayaan merupakan seluruh suatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, serta hasil karya warga. Demikian bagi Pasal 1 UU RI No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam pembicaraan menimpa kebudayaan ini, posisi Osob Kiwalan selaku obyek pemajuan kebudayaan.
Objek Pemajuan Kebudayaan merupakan faktor kebudayaan yang jadi sasaran utama pemajuan kebudayaan. Bagi Pasal 5 UU RI No 5 tahun 2017, objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, game rakyat serta berolahraga tradisional. Pada Pasal ini, Osob Kiwalan masuk dalam jenis bahasa.


Aset Budaya Bangsa
Selaku obyek pemajuan kebudayaan, Osob Kiwalan wajib dipelihara. Tujuannya buat menghindari kehancuran, lenyap, ataupun musnahnya objek pemajuan kebudayaan. Bagi Pasal 24 Ayat 4 UU RI No 5 Tahun 2017, pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan dicoba dengan 5 metode.
Awal, melindungi nilai keluhuran serta kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan. Kedua, memakai Objek Pemajuan Kebudayaan dalam kehidupan tiap hari. Ketiga, melindungi keanekaragaman Objek Pemajuan Kebudayaan. Keempat, menghidupkan serta melindungi ekosistem Kebudayaan buat tiap Objek Pemajuan Kebudayaan. Kelima, mewariskan Objek Pemajuan Kebudayaan kepada generasi berikutnya
5 metode di atas cuma konsep. Buat merealisasikannya butuh metode. Salah satu triknya dengan menggunakan teknologi data serta komunikasi yang tumbuh ialah internet.
Terpaut definisi tersebut serta berpedoman konsep pemeliharaan obyek pemajuan kebudayaan Pasal 24 Ayat 4 UU RI No 5 Tahun 2017 hingga terdapat sebagian langkah yang bisa dicoba buat memelihara Osob Kiwalan.
Langkah – langkah Memelihara Osob Kiwalan di Era Digital
Pertama, membuat aplikasi kamus digital tentang bermacam kosakata Osob Kiwalan. Kamus bisa berbasis website ataupun aplikasi berbasis android. Tujuannya supaya warga universal bisa lebih menguasai kosakata bahasa Jawa dialek Malang ini.
Kedua, membuat media massa siber berbahasa Jawa dialek Malangan. Buat isi media massa tersebut pasti tentang hal- hal yang berkaitan dengan Kota Malang.
Ketiga, membuat media massa siaran semacam stasiun radio streaming berbasis internet ataupun tv online yang kontennya tentang hal- hal yang berkaitan dengan Kota Malang. Semacam halnya media siber, media siaran ini pula wajib memakai bahasa Osob Kiwalan selaku wujud ataupun fasilitas penyampaian datanya.
Keempat, mengadakan lomba- lomba kesenian yang berkaitan dengan pemakaian Osob Kiwalan. Contohnya lomba cipta lagu, menulis serta pentas drama dengan Osob Kiwalan. Partisipan lomba diharuskan mengupload karya yang dilombakan di youtube, facebook ataupun media sosial yang lain. Dengan metode ini Osob Kiwalan tentu hendak lebih diketahui warga luas.
Demikianlah sedikit alternatif tentang pemeliharaan Osob Kiwalan selaku obyek pemajuan kebudayaan Kota Malang. Tidak hanya yang sudah disebutkan masih banyak metode yang dapat dicoba bergantung kreatifitas warga owner bahasa.
Jaman boleh berubah tetapi kebudayaan senantiasa wajib dilindungi serta dipelihara. Salah satu metode yang efisien buat pemeliharaan Osob Kiwalan dengan menggunakan teknologi data serta komunikasi yang dalam perihal ini internet.
Satu perihal yang wajib dicermati memelihara obyek pemajuan kebudayaan ialah tanggung jawab bersama pemerintah serta warga. Secara tegas perihal ini dinyatakan dalam Pasal 24 Ayat 1 serta 2 UU RI No 05 Tahun 2017.
Pada Ayat 1 Pasal di atas dinyatakan Pemerintah Pusat serta ataupun Pemerintah Wilayah harus melaksanakan pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan. Sebaliknya pada Ayat 2 dinyatakan tiap orang bisa berfungsi aktif dalam melaksanakan pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Bersumber pada Pasal di atas hingga sangat dibutuhkan sinergi yang anggun antara pemerintah serta warga dalam kaitan pemeliharaan obyek pemajuan kebudayaan. Bila sinergi ini tercipta hingga Osob Kiwalan selaku faktor pemajuan kebudayaan hendak terpelihara.
Harapannya dengan menggunakan internet dalam pemeliharaan obyek pemajuan kebudayaan, Osob Kiwalan hendak senantiasa terpelihara walaupun jaman berubah digital.